Skip to content

Recent Posts

  • Anies Baswedan Temukan Hal Serius Terkait Kemiskinan Saat Perjalanan Tirakat
  • Manfaat Makan Cokelat Untuk Kesehatan Tubuh
  • Anies Baswedan Minta Pendukungnya Tak Sebar Hoaks dan Fitnah Lawan
  • 5 Cara Memperkenalkan Tempat Wisata yang Efektif
  • Dapatkan Mobil Avanza Dengan Promo Avanza Terbaru

Most Used Categories

  • Nasional (14)
  • Seleb (5)
  • Regional (5)
  • Bisnis (4)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (2)
  • Lifestyle (2)
  • Metropolitan (1)
  • Piala-dunia-2022 (1)
  • Techno (1)
Skip to content

tambahpengalaman.com

Blog Informasi Pilihan

Subscribe
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Home
  • Nasional
  • Jokowi: Kebutuhan TNI Masuk Kementerian Belum Mendesak

Jokowi: Kebutuhan TNI Masuk Kementerian Belum Mendesak

adminAugust 11, 2022

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan revisi UU TNI memuat prajurit aktif TNI bisa menempati posisi di kementerian/lembaga. Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kebutuhan TNI aktif di Kementerian atau Lembaga belum mendesak. “Ya saya melihat masih kebutuhannya saya lihat belum mendesak,” kata Presiden di sela sela kunjungan kerjanya di Jawa Tengah, Kamis, (11/8/2022).

Saat di tanya lebih jauh mengenai kemungkinan tersebut kedepannya, Presiden kembali menjawab hal yang sama. “Kebutuhannya sudah saya jawab, kebutuhannya kan saya lihat belum mendesak,”katanya. Sebelumnya Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan usulan agar TNI masuk ke Kementerian masih berupa diskursus. Kemungkinan masuknya TNI ke Kementerian tersebut bergantung pada DPR.

"Tergantung DPR. Kalau pimpinan DPR buka situasi itu," katanya. Dalam acara Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD beberapa waktu lalu, Luhut mengusulkan dalam perubahan UU TNI nantinya dapat memuat aturan yang membolehkan perwira aktif TNI dapat bertugas di kementerian dan lembaga. "Undang undang TNI itu sebenarnya ada satu hal yang perlu sejak saya Menko Polhukam, bahwa TNI ditugaskan di kementerian/lembaga atas permintaan dari institusi tersebut atas persetujuan Presiden," kata Luhut.

Dengan seperti itu kata dia, kerja TNI AD akan lebih efisien karena tidak akan ada lagi perwira perwira tinggi yang mengisi jabatan jabatan yang tidak perlu. "Sebenarnya TNI itu nanti bisa berperan lebih lugas lagi dan perwira perwira TNI kan tidak semua harus jadi KSAD, bisa saja tidak KSAD tapi dia di kementerian," ujar Luhut.

joko widodo, luhut binsar pandjaitan, nasional, revisi uu tni, tni ad, umum

Post navigation

Previous: Jokowi & Mahfud Beri Atensi Kasus Ferdy Sambo, Akankah Ada Tersangka Orang Kuat yang Diumumkan Polri
Next: Duet Mahalini dan Rizky Febian Sukses Bikin Penonton Baper

Related Posts

Anies Baswedan Temukan Hal Serius Terkait Kemiskinan Saat Perjalanan Tirakat

May 25, 2023 admin

Anies Baswedan Minta Pendukungnya Tak Sebar Hoaks dan Fitnah Lawan

May 12, 2023 admin

Apa Alasan Rizieq Shihab Minta Peserta Reuni 212 Tak Geruduk Kediamannya di Petamburan?

December 2, 2022 admin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Anies Baswedan Temukan Hal Serius Terkait Kemiskinan Saat Perjalanan Tirakat
  • Manfaat Makan Cokelat Untuk Kesehatan Tubuh
  • Anies Baswedan Minta Pendukungnya Tak Sebar Hoaks dan Fitnah Lawan
  • 5 Cara Memperkenalkan Tempat Wisata yang Efektif
  • Dapatkan Mobil Avanza Dengan Promo Avanza Terbaru

Categories

  • Bisnis
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Piala-dunia-2022
  • Regional
  • Seleb
  • Sport
  • Superskor
  • Techno

ulasankini usahakini wartadigital wisatakini sehat asikinfo berbakat makanan bukti harian terakurat kabarkini infokini infobaru mobil pokokinfo pintar review berpengalaman sukses ahlireview palingahli subuh cerita pekan cermat dasar gadget fatwa jejak kabar kamunanya kisah klikinfo maju narasi terahli bisnis palingbaru fashion merdeka reviewbaru infohot digital petunjuk sinar minggu tabloidonline pengetahuan trik tips silamviral trending Fyp kekinian exploredunia exploreindo infokini like tampangkini majalahviral photography likesinfo viralpost indonesia model cute style foryou fashion beritahot beauty happy nature viraldunia coretan photooftheday funny likesforlike repost beautiful usahaviral lifestyle gayahidup gadget ulasankini trend fakta gadgetviral hidupsehat kabaroke liputanku bisnis nusantara baca palinghits share review asik Tipsviral kisahviral catatankini jurnalbaru habarkini tulisanviral coretanpagi koranviral ulasanbaru jejakdigital bisnis coretansemangat wisatakuliner akurat hobi berakatabaik berkatguru majalahbisnis cerdas ceritamalam khusus halo harapan harian hariankepo karya beritabaru infoviral canggih layak link majalahpedia buming berpikir selamatpagi berbakat malam okekata sukses rajakata rajin serbu simak tanpabatas terbaik terbuming terkini ternama topikbaru tulisanmalam waktuinfo reviewer islam money dapur tanya order tekno usaha pedia trend tech fyp viral jurnal pelik logi sehat craft habar style link double pandai review bitcoin penguin zonabisnis stres vip jawa travel new mas news raja portal ygy report bank blog gombal digital zonausaha rahmat neon buku case kata berny anwar computer media best indo urusan forum baru pesona blogger wiki daya komunikasi hotel viral multi drakor valid wikipedia john tips paper mediabaru tabloid rantau broken tetede menkata mymedia inden cepatsehat daddy fashion berita zonabiru resep lawatek serbu gaya top ners adventure tiket abadi moslem bisnis otomotif elektrik ayohijab legit trendy thema insto peace kutai driving hiper goal hero reviewer manis ukay rider batam cara waktu jaga artikel penulis terkini entri teknokini detroit trending setup blogasik cahaya kamera fashion life babakbaru sushi mega alto red babon jurnalfyp trendkini stasion infokini inijalanku hosting diary kabarburung sendu muslimah links energy tv tega gayaterkini blogfashion nanas cheat catering baruviral sentraliklan bangunusaha debat jalanjalan

Copyright All Rights Reserved | Theme: BlockWP by Candid Themes.